Edit Content

About Us

We must explain to you how all seds this mistakens idea off denouncing pleasures and praising pain was born and I will give you a completed accounts off the system and expound.

Contact Info

Press Release Webinar Nasional Nagara Institute: Pejabat Publik Perempuan Harus Tahan Banting dan Tidak Mudah Tersinggung dalam Menjalankan Agenda Politiknya

Jakarta, 10 September 2020. Gemuruh dan hiruk pikuk Pilakada Serentak 2020 sudah mulai terasa. Saat ini tehapan pendaftaran sudah dilalui oleh para calon kepala daerah. Ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya. Hingga sampai saat ini proses pendaftaran masih berlangsung di beberapa daerah, Nagara Institute belum dapat memastikan jumlah perempuan yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Direktur Nagara Institute Dr. Akbar Faizal, M.Si dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa Nagara Institute akan terus berkomitmen untuk menjadikan perempuan sebagai isu strategis kajian khususnya dalam bidang politik. Kehadiran perempuan dalam bidang politik harus dipastikan mewarnai kontestasi politik untuk memperjuangkan agenda-agenda politiknya. Menurutnya, Nagara Institue akan terus mengawal agar affirmative action kuota perempuan tidak hanya sekedar menjadi kuota yang bersifat normatif secara kuantitas, namun juga harus menghadirkan gagasan dan agenda yang berkualitas bagi perempuan. Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan adanya dinamika politik yang begitu kencang, perempuan diharapkan bisa tahan banting dan tidak “baper” dalam menerima kritik.

Webinar Nasional ini dihadiri oleh peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI Prof. Siti Zuhro,sebagai narasumber, dalam pemaparanya ia menyampaikan ada beberapa faktor yang menyulitkan perempuan untuk berkiprah secara setara di dunia publik. Di antaranya karena perempuan dikonotasikan sebagai pekerja domestik. Hingga hari ini pelekatan perempuan dengan pekerjaan domestik masih menjadi cara yang paling ampuh untuk melanggengkan ideologi patriarki. Tetapi, tidak berarti perempuan tidak terlibat sama sekali di dunia publik. Sejak dulu dunia publik tak bisa hidup tanpa partisipasi perempuan. Berbeda dengan laki-laki perempuan memiliki peran ganda (di dunia domestik dan publik).

lebih lanjut menurutnya, partisipasi perempuan dalam politik sangat penting karena politik berkenaan dengan kekuasaan pengambilan keputusan dan kebijakan. Dengan memasuki dunia politik perempuan diharapkan dapat memperjuangkan kesetaraan kedudukan dan hak-haknya dengan laki-laki. Kesempatan untuk itu terbuka dengan adanya kewajiban kuota 30 persen bagi caleg perempuan sebagaimana tertuang dalam sejumlah UU, yakni UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, UU Partai Politik dan UU MD3. Hal tersebut merupakan salah satu capaian penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia pascareformasi. Diakhir ia berpesan kepada pejabat atau kepala daerah perempuan untuk jangan mudah tersinggung, sebab setiap pejabat publik harus selalu siap untuk dikritik.

Narasumber kedua, kurator Nagara Institute Dr. Mulyadi menerangkan bahwa masih banyak instrumen hukum yang meletakan perempuan untuk tidak berdaya dalam mengambil keputusan politik. Partai politik yang rusak, akan menghambat perempuan untuk memperjuangkan agenda-agendanya. Kuota afirmatif yang tersedia hanya dijadikan corong normatif untuk mengusung calon perempuan dalam kontestasi politik.

Pada kegiatan ini hadir juga beberapa tokoh dan praktisi politik yang memberikan tanggapanya atas isu yang dibahas pada webinar.

Pertama, Politisi Partai PAN Dedy Miing Gumelar memberikan tanggapan bahwa pada zaman demokrasi modern saat ini peluang dan kesempatan perempuan dalam bidang politik sangat terbuka lebar, perempuan hanya dibatasi oleh kodrat perempuan sebagai ibu dan istri. Sudah banyak contoh kepemimpinan perempuan yang saat ini sudah berjalan baik ditingkat lokal maupun nasional. Bahkan dari perempuan yang menjabat sebagai kepala daerah banyak yang berprestasi dalam melakukan tugasnya.

Yang Kedua Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, ia memandang bahwa agenda politik perempuan yang paling terpenting adalah memperjuangkan isu strategis tentang perempuan yang sangat sensitif yang sulit untuk disuarakan oleh laki-laki. Dalam menjalakan agenda politiknya, perempuan bisa melakukanya secara multitasking, perempuan bisa mengerjakan tanggungjawabnya sebagai seorang ibu dan istri diwaktu yang sama perempuan juga bisa menjalankan tugas-tugasnya sebagai kepala daerah.

Yang Ketiga, Bupati Probolinggo Hj. Puput Tantriana Sari, menurutnya dalam zaman emansipasi wanita yang membuka peluang bagi perempuan untuk memperjuangkan agenda politiknya, hal ini yang membuat subjektifitas terhadap kehadiran perempuan dalam dunia politik sudah tidak relevan lagi. Sebagai kepala daerah, ia memiliki kepentingan untuk miningkatkan kualitas karir perempuan di setiap unit kerja daerah. Ia juga menjelaskan bahwa perempuan harus dipandang secara objektif untuk ditempakan sesuai dengan kompetensinya.

Keempat, hadir sebagai calon Walikota Tanggerang Selatan Rahayu Saraswati yang menyampaikan isu yang menarik dalam agenda politik perempuan adalah terkait dengan kodrat perempuan sebagai ibu. Kondrat perempuan ini tidak boleh menjadi penghalang untuk terus memperjuangkan agenda perempuan dalam bidang politik. Lebih lanjt ia berpendapat bahwa affirmative action bagi perempuan harus juga dikukur seberapa besar perempuan yang mampu memperjuangan agenda politiknya khususnya terhadap isu kesetaraan jender. Terkiat isu dinasti politik yang menerpanya, ia berpandangan setiap kontestan politik elektoral harus menekankan agenda politiknya pada visi dan misi. Sehingga masyarakat tidak hanya menilai calon kepala daerah hanya pada latar belakangnya sebagai orang yang memiliki hubungan darah dengan pejabat negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *