Edit Content

About Us

We must explain to you how all seds this mistakens idea off denouncing pleasures and praising pain was born and I will give you a completed accounts off the system and expound.

Contact Info

 Kenaikan Harga Beras Berawal dari Penurunan Produksi

Kenaikan Harga Beras Berawal dari Penurunan Produksi

Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa harga beras di pasar saat ini mengalami kenaikan signifikan, bahkan mencapai Rp 16.000 per kilogram (kg). Kenaikan harga dimulai dari sisi produksi sehingga dibutuhkan kebijakan pangan yang terintegrasi.

Menurut Arief, kenaikan harga beras disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk penurunan produksi di tingkat petani.

“Kenapa harga beras tinggi, karena produksi kurang, kenapa kurang, karena tanam tertunda, kenapa tertunda karena tidak ada air,” ujar Arief dalam acara seminar “Penguatan Faktor Input Pertanian dan Reformasi Tata Niaga Pupuk untuk Ketahanan Pangan dan Keberlanjutan Usaha Pertanian” di Jakarta, Selasa (20/2/2024) dikutip Investor Daily.

Dia menjelaskan penurunan produksi telah menyebabkan kesulitan bagi sentra penggilingan dalam mendapatkan pasokan gabah, yang pada gilirannya meningkatkan harga gabah.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan penurunan produktivitas pertanian di Indonesia akibat berkurangnya lahan pertanian, alokasi pupuk kurang memadai, dan perubahan iklim.

Amran mengatakan pihaknya akan meningkatkan volume produksi petani dalam 3 tahun mendatang melalui kebijakan, seperti pemanfaatan lahan rawa dan peningkatan anggaran pupuk bersubsidi.

Akbar Faizal, direktur eksekutif Nagara Institute, menyatakan dalam kajian Nagara Institute, aspek-aspek yang perlu diperbaiki dalam ketahanan pangan adalah ketersediaan dan aksesibilitas bahan baku pupuk, penyusunan rencana produksi, cukupnya alokasi subsidi, efisiensi penggunaan pupuk, perbaikan distribusi, skema subsidi alternatif, dan penggunaan pupuk organik.

“Kajian tersebut diharapkan menjadi panduan selama 5 tahun ke depan dalam bidang ketahanan pangan dan pupuk untuk membantu pemerintah meningkatkan kemandirian dan kedaulatan pangan,” kata dia.

Berdasarkan peraturan, pupuk subsidi, seperti NPK dan urea tersedia untuk sejumlah komoditas, yakni padi, kakao, jagung, bawang merah, cabai, kedelai, tebu, bawang putih, dan kopi.

Selain itu, penerima subsidi adalah petani yang mengelola lahan kurang 2 hektare untuk setiap periode tanam dan wajib  tergabung kelompok tani serta terdaftar pada sistem penyuluhan pertanian.

 

Penulis: Whisnu Bagus Prasetyo

Editor: WBP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *